30 Maret, 2008

kalo bayi kita terjatuh...

Diambil dari milis asiforbaby, sumber tabloid nakita.


PERTOLONGAN PERTAMA BAYI JATUH
Hati-hati jangan langsung menggendongnya. Pastikan dulu bagaimana
kondisinya!

Usia bayi adalah masa rawan terjadi kecelakaan. Saat ia belajar
berguling umpamanya dan orangtua lengah, ia bisa saja terjatuh dari
tempat tidur. Untuk itulah manajemen penanganan kasus bayi terjatuh
amat diperlukan. Yang pasti, saat si kecil terjatuh, jangan hanya
mengkhawatirkan bagian kepala saja, karena semua anggota tubuhnya
memiliki risiko yang sama untuk mengalami benturan yang dapat
membahayakannya. Berikut penjelasan dr. Anna Tjandra, Sp.A dari RSAB
Harapan Kita, Jakarta mengenai manajemen kecelakaan pada anak yang
sederhana, yaitu:

* Menyaksikan langsung anak terjatuh.

- Perhatikan bagian mana dari tubuh anak yang mengalami benturan.

- Ingat proses jatuhnya, apakah langsung menghujam ke lantai atau
terbentur sesuatu terlebih dahulu baru ke lantai.

- Pastikan dari ketinggian berapa meter anak terjatuh dan media apa
yang menjadi tempat pendaratannya.

- Lihat dan perhatikan baik-baik kondisi si kecil. Apakah setelah
jatuh langsung menangis dan menggerak-gerakkan semua anggota
badannya? Jika ya, kita bisa langsung menggendong untuk
menenangkannya. Setelah ia tenang, baru lakukan observasi.

- Adapun observasi yang perlu dilakukan adalah:

+ Cari dan ingat bagian-bagian mana saja yang lebam/benjol/ memar di
seluruh anggota badan bayi. Jika menemukan benjolan di kepala atau
memar di badan, boleh diobati dengan obat antitrauma oles. Jika pada
bagian kepala tidak ditemukan lebam atau benjol, tapi bayi menangis
saat dipegang, larikan segera ia ke rumah sakit terdekat.

+ Coba gerakkan kedua tangan bayi, ke samping, ke atas, ke bawah, ke
depan, lalu rentangkan dan angkat-angkatlah. Jika ada keluhan
pastikan di tangan yang mana dan saat dalam posisi seperti apa. Ini
sebagai bahan untuk dilaporkan ke dokter.

+ Lakukan hal yang sama pada kaki.

+ Tengokkan kepala bayi ke kanan dan ke kiri. Coba dekatkan dagu
bayi ke dada secara perlahan. Jika ada keluhan catat sebagai laporan
pada dokter.

+ Miringkan badan si kecil ke kiri dan ke kanan. Jika ada keluhan
catat dan laporkan ke dokter.

- Observasi perlu dilakukan selama 2x24 jam. Jika dalam kurun waktu
itu ada keluhan, apalagi sampai muntah dengan menyembur, segera
larikan ke rumah sakit terdekat.

- Sebaliknya bila setelah jatuh dalam keadaan sadar tapi pasif
(apalagi tidak menggerak-gerakkan anggota badannya) jangan
mengangkatnya. Hubungi UGD rumah sakit terdekat atau 118 untuk minta
pertolongan paramedis. Salah mengangkat dalam kondisi seperti ini
dapat berisiko fatal.

* Jika menemukan si kecil sudah di lantai.

- Perhatikan keadaan bayi; sadar atau tidak, menangis atau tidak,
dapat menggerak-gerakkan anggota badan atau tidak. Jika ia tidak
sadar atau sadar tapi pasif, ingat jangan menggendongnya, tapi
segera minta bantuan paramedis terdekat, UGD atau 118.

- Perhatikan dalam posisi seperti apa si kecil saat ditemukan.

+ Jika dalam keadaan tengkurap kemungkinan besarnya aman. Tapi kita
mesti melakukan pemeriksaan seputar bahu, kedua tangan, dada dan
kaki. Caranya gerakkan tangan ke atas, depan, samping. Jika ada
keluhan sakit segera bawa ke dokter.

+ Jika dalam keadaan telentang. Periksa dan perhatikan daerah kepala
bagian belakang, leher, punggung, dan panggul, mulai dari tanda
lebam atau merah, hingga keluhan sakit saat disentuh dan digerakkan
seperti yang telah disebutkan di atas. Pastikan bayi tidak muntah
atau mengalami penurunan kesadaran dalam 2x24 jam. Jika ada keluhan
segera larikan ke dokter.

+ Jika bayi ditemukan dalam posisi miring, kanan atau kiri.
Perhatikan dan periksa kepala, tangan yang menjadi tumpuan badan,
juga kaki. Lakukan pemeriksaan seperti yang disebutkan di atas. Jika
ada keluhan segera larikan ke dokter.

+ Jika ditemukan dalam posisi duduk. Periksa dan pastikan bayi masih
sadar, biasanya menangis, dan mampu menggerakkan anggota badan.
Periksa bagian panggulnya, ada tidak tanda memar, merah, atau sakit
saat dipegang atau digerakkan. Jika ya segera larikan ke dokter.

* Pemeriksaan lain yang perlu dilakukan

- Dalam posisi apa pun jatuhnya si kecil, jangan lupa melakukan
pemeriksaan mata. Baiknya menggunakan senter:

+ Masih bereaksikah saat kita senter matanya, mengedip, menutup
matanya atau kaget. Jika tidak bawa segera anak ke rumah sakit.

+ Gerakan senter ke kanan dan ke kiri, masih mampukah bayi mengikuti
gerakan sinar. Jika tidak ia harus segera dilarikan ke rumah sakit.

+ Perhatikan pupil matanya, apakah pupil mata yang kiri dan kanan
sama besar/kecilnya saat kita senter satu per satu. Jika sama kita
bisa bernapas lega. Bila tidak, bayi perlu menjalani pemeriksaan
lebih lanjut, seperti CT Scan.

- Ukur dan pastikan si kecil jatuh dari ketinggian berapa. Sebab
semakin tinggi pastinya gaya gravitasi bumi akan lebih kuat menarik
si anak. Tentu efek yang ditimbulkan pun semakin besar.

EFEK POSISI JATUH

Di bawah ini kemungkinan- kemungkinan yang bisa terjadi pada bayi
saat terjatuh. Dengan pengetahuan ini diharapkan orangtua bisa lebih
memahami kondisi bayi bila terjatuh dan mampu melakukan pertolongan
pertama yang benar:

* Jika kepala terlebih dahulu yang membentur lantai

Di sebelah mana pun benturan itu terjadi selama masih di kepala,
kita perlu mewaspadainya. Tulang tengkorak bayi masih rapuh dan ia
belum memiliki refleks untuk menahan dengan baik. Kemungkinan yang
bisa terjadi, bayi mengalami fraktur atau retak/patah tulang
tengkorak kepala, atau perdarahan di luar tengkorak atau di dalam
tengkorak.

Perdarahan di luar dapat ditandai dengan adanya benjol/memar. Selama
tidak ada fraktur, kondisi ini bisa dikatakan tidak parah. Rabalah
ubun-ubunnya apakah menjendol atau tidak. Ubun-ubun yang menjendol
menjadi tanda adanya peningkatan tekanan dalam otak yang dapat
terjadi karena edema otak atau perdarahan.

Harap diketahui, bila tidak ditemukan benjolan/memar, tapi bayi
menangis (atau justru tidak menangis dan langsung tertidur), tidak
sadarkan diri, mengalami kejang/muntah- muntah (yang menyembur bukan
gumoh), ada kecurigaan bayi mengalami perdarahan di dalam tengkorak
kepalanya. Segera larikan ke rumah sakit terdekat.

* Jika dada terlebih dahulu yang membentur permukaan

Kalau tempat mendaratnya datar, kemungkinan risiko bayi untuk cedera
lebih sedikit. Sebaliknya, tempat mendarat yang tidak mulus atau ada
tonjolan yang tepat mengarah ke dadanya dapat mengakibatkan
fraktur/parah tulang iga atau rusuk yang patahannya dapat mengenai
organ paru-paru atau jantungnya. Untuk itu perhatikan apakah si
kecil dapat bernapas secara normal atau tidak.

Umumnya jika bagian dada terlebih dahulu yang "mendarat", secara
alami tangan akan membuat perlindungan terlebih dahulu. Karena itu
periksa juga kondisi tangan dan bahu bayi. Apakah ada pergelangan
tangannya mengalami patah atau adakah sendi yang keluar (dislokasi)
dari tempatnya. Periksa juga bagian kepala, khususnya dahi. Biasanya
saat mendarat, sekalipun dada terlebih dahulu, kepala langsung
menyusul membentur lantai.

* Jika panggul terlebih dahulu yang mendarat

Kemungkinan besar bayi akan mengalami dislokasi atau fraktur tulang
panggul. Karena panggul berhubungan langsung dengan tulang belakang,
dikhawatirkan ada saraf-saraf yang terjepit. Jika yang terjepit
saraf kaki biasanya si kecil tidak bisa menggerakkan kakinya alias
lumpuh.

* Jika yang mendarat kaki terlebih dahulu

Kejadiannya pada tiap bayi bisa berbeda. Jika ia sudah bisa berdiri
pasti akan menahan tubuhnya dengan kaki lalu jatuh bersimpuh. Risiko
kasus ini adalah dislokasi atau keseleo. Pada bayi di bawah 6 bulan
meski belum mampu menahan tubuhnya, secara alami badan bayi akan
terjatuh ke depan dan sebelum mendarat tangannya akan menjadi
bumper.

* Jika yang mendarat bokong duluan

Berbahaya karena kaitannya langsung dengan tulang belakang dan dapat
mengakibatkan patah pada tulang punggung bayi. Risiko lain, bila ada
saraf yang terjepit bisa mengakibatkan kelumpuhan. Bayi yang
ditemukan terjatuh pada posisi seperti ini jangan digendong. Biarkan
paramedis yang melakukan pertolongan. Tapi jika si kecil sadar dan
bisa aktif kita bisa langsung menggendongnya.

* Jika yang mendarat terlebih dahulu punggung

Menjadi bahaya jika saat mendarat posisi leher ikut
terlipat/tertekuk karena bisa mengakibatkan keseleo dan fraktur
tulang leher. Bila bayi dalam keadaan tidak sadar jangan mencoba
mengangkatnya. Langkah yang bisa kita lakukan adalah minta bantuan
paramedis di UGD di rumah sakit atau 118.

artikel : Islam dan Bank ASI

artikel ini saya ambil dari milis Asiforbaby, silakan dibaca..semoga berguna dan menjawab keraguan dan kebingungan (nyang gak bingung..yah sutra hehehe..)


Ustadz Menjawab
bersama Ust. H. Ahmad Sarwat, Lc.

Kirim Pertanyaan
Bank Susu Dalam Perspektif Islam

Senin, 22 Okt 07 07:21 WIB

Kirim teman

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Pak ustad yang saya hormati, saya ingin menanyakan tentang hukum bank susu dalam perspektif Islam. Bagaimana pandangan Islam terhadap praktek bank susu ini?

Terima kasih

Wassalamu'alaikum Wr. Wb

Ana Widyawati
widya_wt87
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wababarakatuh,

Di masa sekarang ini kita memang dikejutkan dengan berita telah berdirinya bank khsusus untuk menampung air susu ibu. Para ulama kontemporer memandangkan dari beberapa sudut pandang yang berlainan, sehingga yang kita temui dari fatwa mereka pun saling berbeda. Sebagian mendukung adanya bank air susu tapi yang lainnya malah tidak setuju.

1. Pendapat Yang Membolehkan

Ulama besar semacam Dr. Yusuf Al-Qaradawi tidak menjumpai alasan untuk melarang diadakannya semacam "bank susu." Asalkan bertujuan untuk mewujudkan maslahat syar'iyah yang kuat dan untuk memenuhi keperluan yang wajib dipenuhi.

Beliau cenderung mengatakan bahwa bank air susu ibu bertujuan baik dan mulia, didukung oleh Islam untuk memberikan pertolongan kepada semua yang lemah, apa pun sebab kelemahannya. Lebih-lebih bila yang bersangkutan adalah bayi yang baru dilahirkan yang tidak mempunyai daya dan kekuatan.

Beliau juga mengatakan bahwa para wanita yang menyumbangkan sebagian air susunya untuk makanan golongan anak-anak lemah ini akan mendapatkan pahala dari Allah, dan terpuji di sisi manusia. Bahkan sebenarnya wanita itu boleh menjual air susunya, bukan sekedar menyumbangkannya. Sebab di masa nabi, para wanita yang menyusui bayi melakukannya karena faktor mata pencaharian. Sehingga hukumnya memang diperbolehkan untuk menjual air susu.

Bahkan Al-Qaradawi memandang bahwa institusiyang bergerak dalam bidang pengumpulan ‘air susu’ itu yang mensterilkan serta memeliharanya agar dapat dinikmati oleh bayi-bayi atau anak-anak patut mendapatkan ucapan terima kasih dan mudah-mudahan memperoleh pahala.

Selain Al-Qaradawi, yang menghalalkan bank susu adalah Al-Ustadz Asy-Syeikh Ahmad Ash-Shirbasi, ulama besar Al-Azhar Mesir. Beliau menyatakan bahwa hubungan mahram yang diakibatkan karena penyusuan itu harus melibatkan saksi dua orang laki-laki. Atau satu orang laki-laki dan dua orang saksi wanita sebagai ganti dari satu saksi laki-laki.

Bila tidak ada saksi atas penyusuan tersebut, maka penyusuan itu tidak mengakibatkan hubungan kemahraman antara ibu yang menyusui dengan anak bayi tersebut.

2. Yang Tidak Membenarkan Bank Susu

Di antara ulama kontemporer yang tidak membenarkan adanya bank air susu adalah Dr. Wahbah Az-Zuhayli dan juga Majma' Fiqih Islami. Dalam kitab Fatawa Mua`sirah, beliau menyebutkan bahwa mewujudkan institusi bank susu tidak dibolehkan dari segi syariah.

Demikian juga dengan Majma' Fiqih Al-Islamimelalui Badan Muktamar Islam yang diadakan di Jeddah pada tanggal 22 – 28 Disember 1985/ 10 – 16 Rabiul Akhir 1406. Lembaga inidalam keputusannya (qarar) menentang keberadaan bank air susu ibu di seluruh negara Islam serta mengharamkan pengambilan susu dari bank tersebut.

Perdebatan Dari Segi Dalil

Ternyata perbedaan pendapat dari dua kelompok ulama ini terjadi di seputar syarat dari penyusuan yang mengakibatkan kemahraman. Setidaknya ada dua syarat penyusuan yang diperdebatkan. Pertama, apakah disyaratkan terjadinya penghisapan atas puting susu ibu? Kedua, apakah harus ada saksi penyusuan?

1. Haruskah Lewat Menghisap Puting Susu?

Kalangan yang membolehkan bank susu mengatakan bahwa bayi yang diberi minum air susu dari bank susu, tidak akan menjadi mahram bagi para wanita yang air susunya ada di bank itu. Sebab kalau sekedar hanya minum air susu, tidak terjadi penyusuan. Sebab yang namanya penyusuan harus lewat penghisapan puting susu ibu.

Mereka berdalil dengan fatwaIbnu Hazm, di mana beliau mengatakan bahwa sifat penyusuan haruslah dengan cara menghisap puting susu wanita yang menyusui dengan mulutnya.

Dalam fatwanya, Ibnu Hazm mengatakan bahwa bayi yang diberi minum susu seorang wanita dengan menggunakan botol atau dituangkan ke dalam mulutnya lantas ditelannya, atau dimakan bersama roti atau dicampur dengan makanan lain, dituangkan ke dalam mulut, hidung, atau telinganya, atau dengan suntikan, maka yang demikian itu sama sekali tidak mengakibatkan kemahraman

Dalilnya adalah firman Allah SWT:

'Dan ibu-ibumu yang menyusui kamu dan saudara perempuanmu sepersusuan...' (QS An-Nisa':23)

Menurut Ibnu Hazm, proses memasukkan puting susu wanita di dalam mulut bayi harus terjadi sebagai syarat dari penyusuan.

Sedangkan bagi mereka yang mengharamkan bank susu, tidak ada kriteria menyusu harus dengan proses bayi menghisap puting susu. Justru yang menjadi kriteria adalah meminumnya, bukan cara meminumnya.

Dalil yang mereka kemukakan juga tidak kalah kuatnya, yaitu hadits yang menyebutkan bahwa kemahraman itu terjadi ketika bayi merasa kenyang.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ اُنْظُرْنَ مَنْ إِخْوَانُكُنَّ, فَإِنَّمَا اَلرَّضَاعَةُ مِنْ اَلْمَجَاعَةِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Aisyah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Perhatikan saudara laki-laki kalian, karena saudara persusuan itu akibat kenyangnya menyusu. (HR Bukhari dan Muslim)

2. Haruskah Ada Saksi?

Hal lain yang menyebabkan perbedaan pendapat adalah masalah saksi. Sebagian ulama mengatakan bahwa untuk terjadinya persusuan yang mengakibatkan kemahraman, maka harus ada saksi. Seperti pendapat Ash-Sharabshi, ulama Azhar. Namun ulama lainnya mengatakan tidak perlu ada saksi. Cukup keterangan dari wanita yang menyusui saja.

Bagi kalangan yang mewajibkan ada saksi, hubungan mahram yang diakibatkan karena penyusuan itu harus melibatkan saksi dua orang laki-laki. Atau satu orang laki-laki dan dua orang saksi wanita sebagai ganti dari satu saksi laki-laki.

Bila tidak ada saksi atas penyusuan tersebut, maka penyusuan itu tidak mengakibatkan hubungan kemahraman antara ibu yang menyusui dengan anak bayi tersebut.Sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan dari bank susu ibu. Karena susu yang diminum oleh para bayi menjadi tidak jelas susu siapa dari ibu yang mana. Dan ketidak-jelasan itu malah membuat tidak akan terjadi hubungan kemahraman.

Dalilnya adalah bahwa sesuatu yang bersifat syak (tidak jelas, ragu-ragu, tidak ada saksi), maka tidak mungkin ditetapkan di atasnya suatu hukum. Pendeknya, bila tidak ada saksinya, maka tidak akan mengakibatkan kemahraman.

Sedangkan menurut ulama lainnnya, tidak perlu ada saksi dalam masalah penyusuan. Yang penting cukuplah wanita yang menyusui bayi mengatakannya. Maka siapa pun bayi yang minum susu dari bank susu, maka bayi itu menjadi mahram buat semua wanita yang menyumbangkan air susunya. Dan ini akan mengacaukan hubungan kemahraman dalam tingkat yang sangat luas.

Dari pada kacau balau, maka mereka memfatwakan bahwa bank air susu menjadi haram.

Dan kesimpulan akhirnya, masalah ini tetap menjadi titik perbedaan pendapat dari dua kalangan yang berbeda pandangan. Wajar terjadi perbedaan ini, karena ketiadaan nash yang secara langsung membolehkan atau mengharamkan bank susu. Nash yang ada hanya bicara tentang hukum penyusuan, sedangkan syarat-syaratnya masih berbeda. Dan karena berbeda dalam menetapkan syarat itulah makanya para ulama berbeda dalam menetapkan hukumnya.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wababarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

28 Maret, 2008

handwritingku


manusia selalu suka mencari tau dirinya, ...that's what i'm doin. lagi browsing nemu http://handwriting.feedbucket.com...
cari tau siapa dirimu, melalui tulisan tanganmu..
grafologi bukan nama ilmunya?..
silakan liat analisis handwritingku,
berhubung resultnya bagus, jadi saya tayangin disini hahahahaaa...
(ngapain pamer- pamer kejelekan dan kekurangan kita ma orang laen, betuuuul tidaaaaak?)

the results of my analysis say:

You like to be surrounded by four solid walls.
You are a social person who likes to talk and meet others.
You are diplomatic, objective, and live in the present.
You are a talkative person, maybe even a busybody!
You are self-confident and like to bring attention to yourself.

Me time

Senengnya punya "me time" alias waktu untuk diri sendiri..
bukan saya sok sibuk, ..
sama sekali saya bukan tipikal pekerja ibu kota
yang berangkat kerja pagi- pagi buta
dan baru kembali tiba di rumah jam 8 malam ..

hanya saja pekerjaan saya sebagai ibu rumah tangga dengan seorang bayi
menjadikan me time sebagai momen berharga dan harus pandai- pandai diciptakan... (demi menjaga identitas pribadi, halaaaaah...)

jadinya me time tadi diisi dengan browsing, sebelumnya mengguyur tubuh dengan pancuran... howaaaaah segernya, air selalu bisa menenangkan kepenatan.
lanjut bikin teh panas manis,... sluuuurp enaknya menyeruput teh sore- sore :) hehehehe..

sewaktu browsing nemu blog dian sastro (http://blog.diansastrowardoyo.net) dan wulan guritno, (http://wulanguritnowulanguritno.blogspot.com)..
seleb suka ngeblog, bagus - bagus ..(manggut- manggut ala pak tino sidin)